Selamat datang di modul Perhitungan Biaya Produksi, BEP, Pemasaran Digital, dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)! Modul ini membekali siswa SMK/MAK dengan kompetensi finansial, komersialisasi inovasi, dan perlindungan hukum atas karya teknologi dan bisnis kejuruan.
1. Struktur Biaya & Analisis Titik Impas (BEP)
Biaya produksi terdiri dari Biaya Bahan Baku Langsung, Tenaga Kerja Langsung, dan Overhead Pabrik (BOP). Analisis Break Even Point (BEP) menentukan volume minimal penjualan agar bisnis tidak rugi dan tidak laba:
BEP (Unit) = Fixed Cost / (Harga Jual per Unit - Variable Cost per Unit)BEP (Rupiah) = Fixed Cost / (1 - (Variable Cost / Total Pendapatan))
2. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Paten: Hak eksklusif atas invensi teknologi baru yang dapat diterapkan dalam industri.
- Merek: Tanda berupa gambar, nama, kata, atau susunan warna sebagai identitas pembeda barang/jasa dagang.
- Hak Cipta: Hak eksklusif pencipta atas ciptaan di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan (termasuk program komputer/software).
- Desain Industri: Kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis 3D/2D.