Selamat datang di modul Ketentuan Farmakope Indonesia, Peracikan Sediaan Obat (Formulasi), dan Perhitungan Dosis pada mata pelajaran Teknologi Farmasi SMK/MAK!
1. Peracikan Sediaan Obat & Farmakope
- Pulveres (Serbuk Bagi): Campuran homogen bahan obat kering yang dibagi menjadi bagian-bagian yang sama, dibungkus kertas perkamen. Bobot serbuk berkisar 300 - 500 mg (ditambah pengisi Saccharum Lactis / SL jika kurang).
- Sediaan Salep (Unguenta): Dasar salep hidrokarbon (vaselin putih/kuning), dasar serap (adeps lanae), dasar yang dapat dicuci air (vanishing cream), dan dasar larut air (PEG).
- Suspensi & Emulsi: Suspensi zat padat tak larut dalam cairan dengan suspending agent (PGA, CMC-Na); Emulsi sistem dua fasa tak bercampur yang distabilkan emulgator (Tween, Span, Gom Arab).
2. Rumus Perhitungan Dosis Anak
- Rumus Young (Usia n < 8 tahun): Dosis Anak = [n / (n + 12)] x Dosis Dewasa.
- Rumus Dilling (Usia n >= 8 tahun): Dosis Anak = [n / 20] x Dosis Dewasa.
- Rumus Fried (Bayi n bulan): Dosis Bayi = [m / 150] x Dosis Dewasa (m = usia dalam bulan).
- Persentase Dosis Maksimum: Persentase = (Dosis pemakaian resep / Dosis maksimum terhitung) x 100%. Tidak boleh melampaui 100% tanpa tanda seru (!) dokter.