Selamat datang di modul Kebijakan Moneter, Kebijakan Fiskal, APBN/APBD, dan Perpajakan pada TKA Ekonomi SMA/MA! Modul ini mendalami instrumen kebijakan moneter Bank Sentral (operasi pasar terbuka, suku bunga BI-Rate, rasio cadangan wajib/GWM, dan imbauan moral), kebijakan fiskal ekspansif vs kontraktif, fungsi APBN (otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, stabilisasi), mekanisme defisit dan pembiayaan anggaran, serta hukum perpajakan nasional (asas, jenis pajak langsung/tidak langsung, dan perhitungan PPh Pasal 21).
1. Instrumen Kebijakan Moneter & Perbankan
Instrumen Kuantitatif Bank Indonesia
- Operasi Pasar Terbuka (OPT): Menjual SBI (mengetatkan likuiditas) atau membeli SBN (menambah likuiditas).
- Politik Diskonto (Discount Policy): Menaikkan BI-Rate (meredam inflasi) atau menurunkan BI-Rate (stimulus kredit).
- Giro Wajib Minimum (GWM): Rasio dana perbankan yang wajib disimpan di bank sentral.
Instrumen Kualitatif
- Plafon kredit selektif (Credit Ceilings).
- Imbauan moral (Moral Suasion) kepada direksi bank umum.
- Penyempurnaan regulasi makroprudensial (rasio LTV / Loan to Value).
2. Kebijakan Fiskal, APBN & Perpajakan
Fungsi Konstitusional APBN
- Otorisasi (dasar hukum penerimaan/belanja), Perencanaan, Pengawasan.
- Alokasi (efisiensi sektor publik), Distribusi (keadilan sosial), Stabilisasi (peredam siklus ekonomi).
Sistem & Tarif Perpajakan
- Asas Perpajakan Adam Smith (Equality, Certainty, Convenience of Payment, Economics of Collection).
- Tarif pajak progresif UU HPP (PPh Orang Pribadi: 5%, 15%, 25%, 30%, 35%).
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) standar WP Orang Pribadi.