Selamat datang di modul Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial, Sistem Kesejahteraan Sosial, dan Kode Etik Relasi Pertolongan pada mata pelajaran Pekerjaan Sosial SMK/MAK!
1. Profesi Pekerjaan Sosial & PPKS
- Definisi Pekerjaan Sosial: Profesi pertolongan kemanusiaan berbasis praktik dan disiplin akademis yang memfasilitasi perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan orang.
- PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial): Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya (anak terlantar, disabilitas, lansia telantar, gelandangan/pengemis, korban kekerasan).
- PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial): Potensi sumber daya masyarakat penunjang penyelenggaraan kesejahteraan sosial (TKSK, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat / PSM, LKS).
2. Prinsip Etika Relasi Pertolongan (Biestek's Principles)
- Individualization: Memperlakukan setiap klien sebagai pribadi yang unik dengan latar belakang kepribadian yang berbeda.
- Purposeful Expression of Feelings & Controlled Emotional Involvement: Memberi ruang pengungkapan emosi klien secara terarah dan keterlibatan emosional pekerja sosial yang terkendali.
- Acceptance: Menerima klien apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya tanpa merendahkan.
- Non-Judgmental Attitude: Tidak menghakimi atau menyalahkan klien atas kondisi masalah yang dialaminya.
- Client Self-Determination: Menghormati hak kemandirian klien untuk mengambil keputusan terbaik bagi dirinya sendiri.
- Confidentiality: Menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan riwayat masalah klien.